Pengaruh Lingkungan Terhadap Kesehatan Manusia
MATA
KULIAH IPA KESEHATAN
PENGARUH
LINGKUNGAN TERHADAP KESEHATAN MANUSIA
Disusun
oleh :
Errlicha
Prameswari ( I1A015080 )
KEMENTRIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PERGURUAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
PURWOKERTO
2015
Pengaruh Lingkungan Terhadap
Kesehatan Manusia
PENDAHULUAN
Manusia sebagai
makhluk hidup yang berakal memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan lebih baik dari makhluk hidup lainnya dan mengembangkan pengetahuan.
Manusia juga mampu melakukan tindakan sesuai dengan keinginannya. Manusia
membutuhkan lingkungan alam sebagai tempat tinggal dan sumber kehidupan.
Pada dasarnya,
semua makhluk hidup memiliki ketergantungan satu sama lain. Namun, manusia
cenderung mendominasi lingkungan sehingga dapat lebih memanfaatkannya. Sering
kali manusia memanfaatkan alam secara berlebih hingga timbul masalah-masalah
lingkungan yang dapat kita lihat memalui media massa maupun kita alami dalam
kehidupan sehari-hari.
Analisa hubungan
timbal balik antara manusia dengan lingkungan hidup perlu dilakukan. Yaitu
hubungan timbal balik antar pengaruh lingkungan terhadap kesehatan manusia
akibat aktivitas manusia itu sendiri.
Rumusan
Masalah
1. Mengetahui
pengaruh perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia terhadap kesehatan
manusia.
2. Mengetahui
cara mengatasi masalah perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia.
PEMBAHASAN
Hubungan
manusia dengan lingkungan
Manusia adalah
makhluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensi yang tunduk kepada aturan hukum alam,
mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki
pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan
tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial
yang saling berhubungan dan berkaitan dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
Lingkungan merupakan suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari
penghidupan, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait
secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya. Menurut
Hendrick L. Blumm (1981), lingkungan merupakan
faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan
masyarakat bersamaan dengan faktor perilaku, keturunan dan pelayanan kesehatan.
Interaksi
manusia dengan lingkungan hidupnya merupakan suatu proses yang wajar sebab
manusia memerlukan daya dukung unsur-unsur lingkungan untuk kelangsungan
hidupnya. Dalam lingkungan alamnya, manusia hidup dalam sebuah ekosistem, yakni
suatu unit atau satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan
lingkungannya.
Ekosistem
memiliki komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik, yaitu komponen tak
hidup (fisik dan kimia) yang merupakan medium atau substrat tempat
berlangsungnya kehidupan, atau lingkungan tempat hidup, terdiri atas tanah,
udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer, air, cahaya, serta suhu atau
temperatur. Sedangkan komponen biotik atau komponen hidup terdiri atas
produsen, konsumen, dan pengurai.
Hubungan manusia
dengan lingkungan dipelajari dalam ilmu ekologi. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernest Haecke (1834-1914) dan berasal
dari kata Yunani oikos yaitu habitat dan logos yang berarti ilmu. Ekologi berarti ilmu yang mempelajari hubungan timbal
balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekologi dapat juga diartikan sebagai imu yang membahas
hubungan manusia dan lingkungannya dipandang dari kepentingan dan kebutuhan
manusia baik
itu positif maupun negatif
terhadap lingkungan itu sendiri.
Perubahan
Lingkungan dan Dampaknya
Lingkungan alam selalu
berubah-ubah seiring perubahan waktu, misalnya perubahan iklim, musim dan
terjadinya bencana alam, seperti gunung meletus dan gempa bumi. Besarnya
populasi manusia (Laju pertumbuhan penduduk) serta modernisasi berdampak pada
peningkatan kebutuhan manusia di segala aspek kehidupan seperti kebutuhan sandang,
pangan, papan dan lainnya.
Keinginan menyempurnakan hidup dan meningkatkan kesejahteraan ,
memunculkan inovasi dan perubahan oleh
manusia dengan perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). IPTEK yang
semakin berkembang membuat manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah lingkungan sesuai
dengan apa yang dikehendaki terus
mengekspolitasinya agar terus berkembang. Manusia cenderung lebih dominan
daripada lingkungan sehingga lingkungan yang
ada bukanlah alami melainkan lingkungan hidup binaan
atau hasil rekayasa.
Proses
pembangunan menyebabkan berubahnya tatanan lingkungan dengan adanya gangguan
terhadap keseimbangan karena berkurangnya fungsi dari sebagian komponen
lingkungan atau bahkan tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Kerusakan lingkungan dapat dilihat dengan banyaknya kasus berkurangnya sumber
kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran udara, air maupun
tanah, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya dengan segala aspek yang
terdapat didalamnya
Pencemaran udara
Partikel yaitu zat padat atau cair yg halus dan tersuspensi
di udara masuk dan mengendap dalam paru-paru dapat menimbulkan berbagai
macam penyakit saluran pernapasan (pnevmokoniosis). Gas CO bersifat
racun metabolis yang berasal dari hasil dari pembakaran yang tidak sempurna
dari industri dan kendaraan bermotor. Gas CO2 bersifat menyerap sinar infra merah dari matahari, sehingga
temperatur udara menjadi lebih tinggi serta akan terjadi peleburan es dan
salju. Selanjutnya akan timbul green
house effect. Oksida
Belerang (SOx) berasal dari pembakaran bahan bakar fosil yang menyebabkan hujan
asam yg bersifat racun dan korosif.
Pencemaran
air
Sumber utama
pencemaran air adalah limbah cair buangan pabrik, sisa pupuk perkebunan, dan
limbah cair rumah tangga. Pencemaran air akan mempengaruhi tingkat Oksigen terlarut (DO), zat padat terlarut, kebutuhan oksigen biokimia (BOD),
peningkatan sedimen
perairan, pH,
dan suhu
perairan. Hal ini akan engganggu ekosistem peraira dan airnya tidak dapat
dipergunakan oleh manusia karena telah tercemar dan mengandung bahan-bahan
berbahaya.
Pencemaran tanah
Bahan kimia buatan manusia masuk kedalam tanah sehingga unsur hara yang ada dalam tanah berkurang,
kematian mikroba pengurai sehingga daur ulang zat di alam terganggu, serta
menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan
dan tekstur tanah.
Upaya
Mengatasi Masalah Perubahan Lingkungan
Menurut Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
dijelaskan
bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah
pencegahan dan pengendalian.
Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber
dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya
adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengawasan
lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran
lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas pencemaran
lingkungan;
1. Mengatur sistem pembuangan limbah
industri sehingga tidak mencemari lingkungan
2. Melakukan
eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak
dapat diperbaharui
3.
Mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang
tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran
yang terjadi berlangsung secara sempurna
4.
Menempatkan
industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
5.
Melakukan
pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan
kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan
6.
Melakukan
penghijauan, reboisasi dan remediasi
7.
Memberikan
sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari
lingkungan sesuai dengan UU yang berlaku
8.
Melakukan
penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat
tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.
KESIMPULAN
1. Modernisasi
dan kebutuhan hidup yang meningkat membuat manusia makin mengembangkan IPTEK
yang berakibat pada kerusakan lingkungan dan timbulnya berbagai macam penyakit
2. Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berisi
langkah-langkah pencegahan kerusakan lingkungan, perlindungan, dan pengelolaan
lingkungan hidup.
DAFTAR
PUSTAKA
Fajeros. 2010. Kimia Lingkungan. https://www.scribd.com/doc/25185710/KIMIA-LINGKUNGAN/
, diakses 29 Desember 2015.
Kemala, Resty. Hubungan Manusia dan Lingkungan. https://www.academia.edu/7149692/HUBUNGAN_MANUSIA_DAN_LINGKUNGAN,
diakses 29 Desember 2015.
Mahesanti,
Najwa. Bagaimana
Pengaruh Lingkungan Terhadap Kesehatan. http://kesehatankeluarga.net/bagaimana-pengaruh-lingkungan-terhadap-kesehatan-128.html,
diakses 29 Desember 2015.
Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wiryani, Erry. 2009. Pencemaran
Lingkungan. http://eprints.undip.ac.id/896/1/KULIAH_PENCEMARAN_Lingk.pdf,
diakses 29 Desember 2015.
Komentar
Posting Komentar